-->

Peraturan Pemerintah Undang undang Desa

 Presiden SBY Minta Pembahasan PP untuk UU Desa Rampung Mei 2014


Presiden ingin pembangunan desa makin baik dengan meningkatkan anggaran untuk desa.

YOGYAKARTA, Jaringnews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pembahasan peraturan pemerintah (PP) untuk implementasi UU No.6 tahun 2014 tentang Desa bisa tuntas Mei 2014. Sebab pengesahan ini sudah mendesak.

Presiden menjelaskan penuntasan PP tersebut penting agar UU Desa segera membawa manfaat yang nyata bagi saudara-saudara kita di pedesaan. Makanya Mei mendatang PP itu bisa ia teken dan Desa bisa menikmati manfaatnya.

"Bantulah Menteri Dalam Negeri agar Mei bisa kita keluarkan," kata Presiden SBY saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II dan Seminar Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Senin (24/3).

Seperti dilansir Situs Kepresidenan, Presiden ingin pembangunan desa makin baik dengan meningkatkan anggaran untuk desa. Terlebih ini untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, UKM lebih hidup, dan kaum perempuan diberi ruang untuk mengatur desa.

"Disamping itu desa masih mungkin mendapatkan alokasi dari APBN Kabupaten dan Kota sesuai dengan kemampuan kabupatan dan kota," jelas SBY.

"Dengan tulus saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi pada kepada desa, pemimpin terdepan yang telah memajukan kehidupan saudara-saudara di desa dan kelurahan," tambah SBY.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Peraturan Pemerintah Undang undang Desa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel