Peraturan Pemerintah Undang undang Desa
Mei 03, 2014
Add Comment
Presiden SBY Minta Pembahasan PP untuk UU Desa Rampung Mei 2014
Presiden ingin pembangunan desa makin baik dengan meningkatkan anggaran untuk desa.
YOGYAKARTA, Jaringnews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pembahasan peraturan pemerintah (PP) untuk implementasi UU No.6 tahun 2014 tentang Desa bisa tuntas Mei 2014. Sebab pengesahan ini sudah mendesak.
Presiden menjelaskan penuntasan PP tersebut penting agar UU Desa segera membawa manfaat yang nyata bagi saudara-saudara kita di pedesaan. Makanya Mei mendatang PP itu bisa ia teken dan Desa bisa menikmati manfaatnya.
"Bantulah Menteri Dalam Negeri agar Mei bisa kita keluarkan," kata Presiden SBY saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II dan Seminar Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Senin (24/3).
Seperti dilansir Situs Kepresidenan, Presiden ingin pembangunan desa makin baik dengan meningkatkan anggaran untuk desa. Terlebih ini untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, UKM lebih hidup, dan kaum perempuan diberi ruang untuk mengatur desa.
"Disamping itu desa masih mungkin mendapatkan alokasi dari APBN Kabupaten dan Kota sesuai dengan kemampuan kabupatan dan kota," jelas SBY.
"Dengan tulus saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi pada kepada desa, pemimpin terdepan yang telah memajukan kehidupan saudara-saudara di desa dan kelurahan," tambah SBY.
Presiden ingin pembangunan desa makin baik dengan meningkatkan anggaran untuk desa.
YOGYAKARTA, Jaringnews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pembahasan peraturan pemerintah (PP) untuk implementasi UU No.6 tahun 2014 tentang Desa bisa tuntas Mei 2014. Sebab pengesahan ini sudah mendesak.
Presiden menjelaskan penuntasan PP tersebut penting agar UU Desa segera membawa manfaat yang nyata bagi saudara-saudara kita di pedesaan. Makanya Mei mendatang PP itu bisa ia teken dan Desa bisa menikmati manfaatnya.
"Bantulah Menteri Dalam Negeri agar Mei bisa kita keluarkan," kata Presiden SBY saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II dan Seminar Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Senin (24/3).
Seperti dilansir Situs Kepresidenan, Presiden ingin pembangunan desa makin baik dengan meningkatkan anggaran untuk desa. Terlebih ini untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, UKM lebih hidup, dan kaum perempuan diberi ruang untuk mengatur desa.
"Disamping itu desa masih mungkin mendapatkan alokasi dari APBN Kabupaten dan Kota sesuai dengan kemampuan kabupatan dan kota," jelas SBY.
"Dengan tulus saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi pada kepada desa, pemimpin terdepan yang telah memajukan kehidupan saudara-saudara di desa dan kelurahan," tambah SBY.
0 Response to "Peraturan Pemerintah Undang undang Desa"
Posting Komentar